Pada intinya kita semua harus tahu apa
inti dari mem-franchise-kan usaha. Franchisor, demikian sebutan dari
pemilik merk dagang dan pemilik konsep usaha franchise lalu menawarkan konsep
bisnis di bawah merk dagang milik franchisor kepada calon investor. Lalu kita
juga mengenal istilah Franchisee, penerima hak waralaba . pengguna merk dagang
yang bisa beroperasi di wilayah operasional tertentu yang sudah disepakati
bersama dengan Franchisor. Franchisee berkewajiban mengikuti ketentuan standard
operasional prosedur yang menjadi platform bisnis Franchisor. Semua kesepakatan
perjanjian bisnis atau kemitraan ini dituangkan dalam PERJANJIAN FRANCHISE yang
ditandatangani oleh pihak Franchisee dan Franchisor. Biasanya dengan dilengkapi
dengan sejumlah nilai franchise fee atau management fee setiap bulan sebagai
kompensasi franchisee menggunakan brand , SOP dan menerima bimbingan bisnis
dari Franchisor.
Ketentuan SOP ini bersifat copy paste.
Dijalankan di outlet yang lebih awal dibuka, berhasil menghasilkan omzet dan
strategi itu dilaksanakan juga di outlet baru. Jika seorang Franchisee tidak
mengikuti dengan sungguh detil per detil strategi yang diwajibkan oleh
Franchisor dan akhirnya usaha Franchisee gagal, maka Franchisor tidak akan bisa
disalahkan karena pada faktanya Franchisee juga tidak mengikuti ketentuan
operasional standard dari Franchisor. Tentunya di setiap daerah operasional
outlet ada perbedaan karakter pasar, perbedaan profile kastemer dan perbedaan
daya beli yang menyebabkan Franchisor perlu menyesuaikan sebagian strategi dan
ketentuan lain selama itu masih sesuai dengan koridor image brand yang sudah
kita tetapkan. Jangan karena kita mengejar omzet untuk masyarakat segmen
ekonomi bawah yang kebetulan dominan di wilayah sekitar outlet, sehingga
akhirnya image eksklusif yang sudah menjadi ciri sebuah sebuah brand franchise
dikorbankan, misalnya dengan menjual produk/ jasa di level harga murah,
mengorbankan kualitas interior, mengorbankan mutu service dan menu, sehingga
pada akhirnya akan merusak image brand tersebut secara keseluruhan.
Maka bagi Pemilik brand yang ingin menjadi
Franchisor, harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
-Sudah memiliki outlet / usaha
sendiri yang sudah terbukti fakta aktual bisa berjalan baik dan menguntungkan
selama minimal 2 ( dua ) tahun
-Memiliki konsep usaha yang
jelas dan prospek jangka panjang, bukan sekedar ikut ikutan trend ( dianalisa
masih ada kebutuhan untuk sampai minimal 10 tahun ke depan)
- Memiliki alur uang yang jelas
dan terukur. Investasi, uang masuk, income utama, income tambahan. Pola uang
keluar yang jelas, pengeluaran tetap, pengeluaran tidak tetap, yang harus dituangkan
dalam FINANCIAL MODEL.
-Memiliki konsep pengelolaan
sumber daya manusia yang jelas. Spesifikasi kebutuhan skill, pengetahuan,
pengalaman para karyawan dan tenaga ahli yang dibutuhkan di setiap outlet,
memiliki materi training yang jelas dan berkesinambungan, memiliki trainer yang
komunikatif dan efektif, juga problem solving dari masalah masalah
ketenaga kerjaan yang mungkin terjadi
-Memiliki konsep promo dan
marketing baik bersifat nasional maupun lokal yang nanti bisa diajarkan dan
dijalankan di outlet dan bisa diawasi efektifitasnya di outlet
-Franchisor di kantor Pusatnya
harus memiliki tenaga ahli yang cakap, kompeten, bisa berkomunikasi dengan
baik, dan bisa menjalankan fungsi dengan baik sesuai jobdesc department masing
masing sebagai sebuah teamwork.
-Franchisor juga harus menjaga
kemampuan daya saing agar dapat terus memperpanjang PLC ( Product Life Cycle )
usaha. Terus menciptakan innovasi baru yang diterima pasar dengan antusias
untuk diterapkan di setiap outet, meningkatkan level of service, level of
operasional, level of performance dan membuat standarisasi management
organisasi yang produktif dan efektif.
Fokus bagi pihak Franchisor adalah
membangun “kesaktian” Brand-nya agar semakin lama awarenessnya makin tinggi dan
tetap dipersepsi bagus oleh kastemer sesuai image brand yang memang ingin
dibangun. Jika Brand sebuah merk Franchise sudah di-asosiasikan dengan “wow,
inilah bisnis yang menguntungkan yang sudah dibuktikan banyak orang!!” , maka
tidak susah lagi bagi Franchisor untuk mencari calon franchisee yang berminat
berinvestasi.
Sedangkan Fokus bagi Franchisee cukup agar
outlet bisa berbisnis dengan baik, lancar tanpa gangguan berarti, omzet semakin
optimal dan semakin menjadi pilihan masyarakat terutama radius 10 km seitar
outlet dan masyarakat di wilayah operasional pada umumnya.
Menjaga ekuitas Brand adalah keharusan
bagi bisnis Franchise. Karena jika satu outlet tercemar, maka seluruh jaringan
brand tersebut juga terancam stabilitasnya. Jangan segan segan bagi Franchisor
untuk mencabut merk dagang dari franchisee yang bandel, melanggar prosedur
standard dan bergerak di luar aturan main yang ditetapkan franchisor. Apalagi
jika itu menyangkut pelanggaran etika norma kesusilaan dan etika nilai kemasyarakatan.
Demikian mengenai apa kira kira yang
dibutuhkan jika Anda ingin menjadi Franchisor.
SEMANGAT SUKSES ( Mirza A.Muthi )
No comments:
Post a Comment