Ada pertanyaan mengenai “ bagaimana UKM
bisa memajukan taraf kehidupan dan ekonomi masyarakat Indonesia” sedangkan saat
ini pemerintah saja masih belum bisa mengangkat taraf ekonomi masyarakat banyak
di Indonesia, hanya golongan masyarakat tertentu saja yang dirasakan menikmati
hasil pembangunan. Sedangkan harga bahan pokok makanan saja terus melambung
tanpa bisa dikendalikan.
Ini permasalah terkait dengan sektor UKM
dan sektor pertanian. Seperti yang kita sudah sama sama tahu bahwa awalnya
Indonesia dikenal sebagai negara Agraris karena sebagian mata pencaharian
penduduk dari pertanian. Tanah Jawa ini terkenal dengan kesuburannya sampai
kata Bimbo: tongkat dan batu ditanam jadi tanaman.
Demikian suburnya dan didukung sumber air baku “kolam susu” yang bersih dan
tersedia melimpah, cuaca yang teratur sehingga jika saja waktu bisa diputar
kembali, lebih baik menjadikan 70% luasan P. Jawa sebagai lumbung pangan dengan
menanami seluruh kebutuhan pangan kita dan memindahkan infra strukture
perkotaan yang ada di kota kota besar di P. Jawa ke pulau pulau Indonesia
lainnya seperti Kalimantan atau Sulawesi. Memang kebijakan pemerintah saat ini
secara sistematik sudah salah kaprah dan sudah terlanjur. Yang bisa kita
lakukan sekarang untuk ketahanan pangan kita yaitu membuat subur Pulau pulau
lain agar layak dijadikan area pertanian. Memang biayanya menjadi mahal karena
butuh teknologi rekayasa pertanian, pupuk, pengairan dan lain lain. Tapi tetap
harus dilakukan karena itu tadi sudah terlanjur. Harus dilakukan jika tidak ingin
masyarakat Indonesia di masa depan kekurangan pangan atau tidak mampu membeli
bahan pangan lagi karena semua bahan pangan diimpor dan harganya menjadi sangat
tinggi. Luasan tanah / area yang harus dijadikan persawahan untuk menanam padi
juga bisa dikurangi dengan mengganti sumber bahan makanan pokok. Perubahan pola
makan dari biasa makan nasi juga perlu dirubah menjadi makan ubi, singkong yang
pasti juga sama kenyangnya atau gizinya dibanding nasi. Tentunya dengan diolah
dalam berbagai jenis menu yang menarik.
UKM yang terkait dengan misalnya upaya
membuat menu menu panganan pokok berbahan makanan selain beras atau gandum yang
100% impor, perlu digalakan. Semakin banyak unit unit UKM bisa
didirikan maka tentu saja semakin banyak masyarakat yang sudah bisa mandiri
memenuhi kebutuhan hidupnya, bahkan bisa memperkerjakan orang lain. Semakin
banyak tenaga kerja terserap di sektor UKM, maka semakin sedikit mereka yang
bekerja pada pemerintah, seperti pegawai negeri. Skema penghasilan di struktur
kepegawaian negeri memang “high cost”. Efektifitas kerja pegawai negeri kadang
kurang, karena kelebihan orang. Tapi pemerintah tetap harus membayar uang
pensiun, jamsostek dalam jumlah yang banyak. Jikapun pemerintah ingin melakukan
PHK pegawai negeri / pegawai pemda yang dianggap berlebih maka akan lebih
banyak lagi alokasi dana pesangon yang harus disediakan dari APBN/ APBD. Belum
lagi isyu isyu miring dan negatif dari masyarakat dan media yang akan diterima
pemerintah terkait kebijakan ini dan juga bisa berdampak politik dan ekonomi.
Bayangkan jika cost pemerintah pusat atau pemda yang saat ini dialokasikan
untuk pegawai negeri atau pemda bisa dikurangi dan bisa disubsidikan ke sektor
UKM , pendidikan dan pertanian yang merupan faktor faktor asset motor penggerak
kemajuan dan meningkatkan taraf hidup bangsa.
Pendidikan kewirausahaan yang diajarkan
sejak dini di tingkat SMU/ kejuruan harus bisa merubah mindset bagi setiap
lulusan sekolah atau kuliah bahwa selepas dari pendidikan formal mereka harus
jadi pengusaha, bukan melamar jadi karyawan, apalagi jadi pegawai negeri yang
membebankan APBN/ APBD. Kata pakar wirausaha, jika 2% saja dari total penduduk
Indonesia ini menjadi wira usaha, maka itu sudah bisa menggerakan sektor riil
dan memberi banyak lapangan kerja. Apalagi jika kita bisa boost jumlah unit
wirausaha sampai 10% jumlah penduduk Indonesia bergerak di sektor riil UKM dan
itu mayoritas di sektor pertanian. Maka saya rasa mungkin Indonesia bisa
mencapai swasembada pangan lagi bahkan mengekspor produk produk pertanian dan
menu menu olahan.
Seperti di artikel saya tahun 2010 lalu,
tentu saja Pemerintah berkewajiban untuk mensupport perkembangan unit unit UKM
sektor pertanian ini. Diantaranya dengan mendirikan laboratorium untuk
menciptakan bibit bibit unggul dan tahan kondisi hama dan cuaca ekstrem sesuai
fenomena global warming saat ini. Membuatkan unit unit usaha berbasis pangan
sebagai embrio dan diserah terimakan kepada masyarakat untuk di kelola dalam
unit unit usaha bersama. Mempersiapkan infrastruktur irigasi dan penyediaan air
dan pupuk, Memudahkan perizinan dan kebijakan pembentukan unit UKM secara
legal, intensif pajak yang menguntungkan, melancarkan channel channel
distribusi, penjualan hasil olahan bahan baku dan jika perlu memasarkannya ke
luar negeri sehingga memberikan kemakmuran bagi pelaku UKM
Jika ada banyak contoh nyata para pelaku
UKM yang sukses, hidupnya makmur dan berhasil, bisnisnya mudah dan lancar, maka
sangat mungkin banyak orang ingin beralih menjadi pelaku aktif UKM. Maka pada
momentum seperti itu, jangankan jumlah pelaku UKM sampai 2% , kita genjot
sampai 10% total penduduk pun masih mungkin. Pada saat itu, UKM bisa memajukan
taraf kehidupan dan ekonomi masyarakat Indonesia dan sekaligus Indonesia
terbebas dari krisis pangan yang saat ini makin jelas dihadapan kita dan
belahan dunia lain. Pada saat kemakmuran meningkat, maka daya beli meningkat
sehingga makanan jenis apapun termasuk yang impor bisa saja kita konsumsi. Tapi
baiknya selalu utamakan pangan produk dalam negeri.
SEMANGAT SUKSES ( Mirza A.Muthi )
No comments:
Post a Comment