Seperti dijelaskan di artikel lalu bahwa
adakalanya grup pemilik modal harus bersinergi dengan grup pemilik konsep dan
memiliki experience dalam mengelola bisnis spesifik. Kedua grup ini bersinergi
membentuk suatu badan usaha resmi dengan tugas tanggung jawab sesuai
kapasitasnya. Ide konsep yang digagas oleh grup konseptor dan pengelola
diwujudkan dalam suatu bentuk usaha dengan biaya investasi dari grup pemilik
modal sehingga outputnya adalah bisnis yang prospek dan profitable. Bisa jadi
grup pemilik modal ini adalah orang kaya yang dihibahkan dana kepada anaknya
untuk berbisnis mandiri tapi ybs tidak berpengalaman membuat dan mengelola
bisnis riil, karena itu investor jenis ini membutuhkan partner dari segi
konseptor dan pengelolaan. Bisa jadi konseptor ini adalah karyawan skala senior
manager yang sudah lama malang melintang di dunia riil bisnis jenis tertentu
sehingga sudah kenyang dengan pengalaman jatuh bangun dunia bisnis dan ingin
sekali pindah kuadran menjadi entepreneur tapi terkendala modal, karena itu ybs
butuh mitra investor untuk mewujudkan mimpinya. Output
dari kemitraan Ini yang dinamakan USAHA dari sisi entepreneurship.
Saya selalu jelaskan kepada para calon
franchisee dan dalam seminar UKM mengenai mental entepreneur. Resiko gagal dan
resiko berhasil dalam memulai bisnis adalah 50%: 50%. Jika tidak berani gagal
silakan bisnis investasi emas atau deposito berjangka. Bahkan
investasi ruko di kawasan mall atau komplek bisnis saja masih ada kemungkinan
rugi. Apalagi jika ini bisnis konsep baru yang belum ada modelnya di real
business., maka resiko kegagalan cukup besar.Keberanian investor menanamkan modalnya sangat tergantung dari keyakinan
akan konsep yang dipresentasikan oleh konseptor dan pengelola bahwa bisnis ini
akan berhasil.
Jika diambil kemungkinannya ada 2. Gagal dan
uang investasi hilang, atau berhasil dan akhirnya menjadi pemilik bisnis baru
yang fenomenal dan dicari cari oleh investor lain dan pangsa pasar sehingga
menjadi sangat menguntungkan.
Sebaliknya jika tidak diambil kemungkinannya
hanya satu, uang aman tapi tinggal menyesal jika suatu hari menemukan bahwa
konsep yang sama telah diambil investor lain dan mereka meraih sukses besar di
bisnis baru, padahal opportunity itu sempat lewat di depan matanya waktu
ditawarkan sebagai investor.
Tapi banyak hal hal mendasar yang membuat
para pelaku usaha yakin dan optimis bahwa suatu konsep usaha baru yang akan
dibangun bersama nantinya akan sukses bahkan menjadi fenomena, yaitu:
1. demand bisnis ini di kalangan target
pasar indonesia, khususnya keluarga sangat besar.
2. arah bisnis jenis ini nyata nyata
sedang trend di segmen pasar yang luas atau spesifik tapi menguntungkan untuk jangka panjang.
3. dilihat dari segala aspek, model
bisnis ini mencakup banyak value positif yang bisa didapat oleh pelanggan dari satu jenis usaha ini, misalnya di satu jenis bisnis ada termasuk unsur hiburan,
edukasi,wadah interaktif sosial, juga lifestyle.
4. pengelola usaha sudah cukup
berpengalaman di industri sejenis dan proven track record.
5. jika menggunakan icon, maka icon ini
apakah dari kalangan artis atau tokoh lain juga sangat eksis di bidangnya dan awarenessnya masih kuat di kalangan pasar yang relevan.
6. kita bisa melakukan survey ke kalangan
terbatas mengenai rasa ketertarikan mereka akan konsep bisnis kita. Jika
terbukti secara konsep, walaupun belum jadi prototype outletnya, tapi sudah
mampu memberikan daya tarik berbagai pihak berkepentingan karena valuenya jelas
maka ini memperkuat keyakinan sukses.
Hal hal diatas yang dimaksud sebagai
perencanaan yang mengurangi resiko gagal, walaupun kita dari pihak konseptor
dan pengelola tidak bisa menggaransi konsep ini wajib berhasil dan anti rugi.
Tidak ada bisnis di dunia ini yang anti rugi.
Dalam kemitraan, jangan sampai ada pandangan
bahwa pengelola dan konseptor bisnis ada di posisi yang lemah dibanding share
holder. Saya berharap para share holder terutama yg note bene masih muda harus
paham bahwa inilah rules yg berlaku di bisnis. Selalu ada skenario "the
worst" atau "more than expected". Tidak ada kewajiban dari
pengelola untuk memberikan goodwill kepada share holder.dalam bentuk garansi.
Jika ingin strict dengan rules bisnis, untuk
seorang konseptor memikirkan konsep yang innovatif saja sebetulnya sudah memiliki
nilai rupiah. Konsep ini bisa dijual putus tanpa harus diimplementasi dan tidak
ada garansi. Jika konsep ini bisa disinergikan dengan modal dan disadari niat
sama sama mengusahakan sebaik mungkin agar bisnis terjadi maka disanalah akan
terjadi "sinergi sehati". . Tidak ada pertanyaan bagaimana goodwill
pengelola jika ini gagal, apakah pengelola akan buyback saham yang sudah
disetor? atau sebaliknya bagaimana goodwill yang akan diberikan shareholder
kepada pengelola jika hasil yang didapat melebihi diatas target?
Inti dari kemitraan adalah kita sadar masing
masing pihak memiliki kelebihan sekaligus kekurangan maka sebaiknya semua
pihak bisa menerima dan tidak menyalahkan selama sama sama diketahui
semua upaya sudah diusahakan sesuai kontrak dan semaksimal mungkin. Jika kita
punya perencanaan bisnis, penguasaan konsep, kemampuan implementasi, skill dan
pengalaman spesifik sekaligus dukungan dana yang kuat maka kita tidak perlu
sinergi dengan pihak lain.
Jika semua niat dijalankan dengan motivasi
sama sama ingin maju dan sukses berhasil maka pasti masa depan kesuksesan usaha
bersama ini akan lebih ringan diraih.
SEMANGAT SUKSES ( Mirza A. Muthi )
No comments:
Post a Comment