Sunday, July 11, 2010

BAGAIMANA CARA MEMBUAT USAHA YANG AKAN DI-FRANCHISE KAN?

Pada intinya kita semua harus tahu apa inti dari mem-franchise-kan usaha. Franchisor, demikian  sebutan dari pemilik merk dagang dan pemilik konsep usaha franchise lalu menawarkan konsep bisnis di bawah merk dagang milik franchisor kepada calon investor. Lalu kita juga mengenal istilah Franchisee, penerima hak waralaba . pengguna merk dagang yang bisa beroperasi di wilayah operasional tertentu yang sudah disepakati bersama dengan Franchisor. Franchisee berkewajiban mengikuti ketentuan standard operasional prosedur yang menjadi platform bisnis Franchisor. Semua kesepakatan perjanjian bisnis atau kemitraan ini dituangkan dalam PERJANJIAN FRANCHISE yang ditandatangani oleh pihak Franchisee dan Franchisor. Biasanya dengan dilengkapi dengan sejumlah nilai franchise fee atau management fee setiap bulan sebagai kompensasi franchisee menggunakan brand , SOP dan menerima bimbingan bisnis dari Franchisor.

Ketentuan SOP ini bersifat copy paste. Dijalankan di outlet yang lebih awal dibuka, berhasil menghasilkan omzet dan strategi itu dilaksanakan juga di outlet baru. Jika seorang Franchisee tidak mengikuti dengan sungguh detil per detil strategi yang diwajibkan oleh Franchisor dan akhirnya usaha Franchisee gagal, maka Franchisor tidak akan bisa disalahkan karena pada faktanya Franchisee juga tidak mengikuti ketentuan operasional standard dari Franchisor. Tentunya di setiap daerah operasional outlet ada perbedaan karakter pasar, perbedaan profile kastemer dan perbedaan daya beli yang menyebabkan Franchisor perlu menyesuaikan sebagian strategi dan ketentuan lain selama itu masih sesuai dengan koridor image brand yang sudah kita tetapkan. Jangan karena kita mengejar omzet untuk masyarakat segmen ekonomi bawah yang kebetulan dominan di wilayah sekitar outlet, sehingga akhirnya image eksklusif yang sudah menjadi ciri sebuah sebuah brand franchise dikorbankan, misalnya dengan menjual produk/ jasa di level harga murah, mengorbankan kualitas interior, mengorbankan mutu service dan menu, sehingga pada akhirnya akan merusak image brand tersebut secara keseluruhan.

Maka bagi Pemilik brand yang ingin menjadi Franchisor, harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
-Sudah memiliki outlet / usaha sendiri yang sudah terbukti fakta aktual bisa berjalan baik dan menguntungkan selama minimal 2 ( dua ) tahun
-Memiliki konsep usaha yang jelas dan prospek jangka panjang, bukan sekedar ikut ikutan trend ( dianalisa masih ada kebutuhan untuk sampai minimal 10 tahun ke depan) 
- Memiliki alur uang yang jelas dan terukur. Investasi, uang masuk, income utama, income tambahan. Pola uang keluar yang jelas, pengeluaran tetap, pengeluaran tidak tetap, yang harus dituangkan dalam FINANCIAL MODEL.
-Memiliki konsep pengelolaan sumber daya manusia yang jelas. Spesifikasi kebutuhan skill, pengetahuan, pengalaman para karyawan dan tenaga ahli yang dibutuhkan di setiap outlet, memiliki materi training yang jelas dan berkesinambungan, memiliki trainer yang  komunikatif dan efektif, juga problem solving dari masalah masalah ketenaga kerjaan yang mungkin terjadi
-Memiliki konsep promo dan marketing baik bersifat nasional maupun lokal yang nanti bisa diajarkan dan dijalankan di outlet dan bisa diawasi efektifitasnya di outlet
-Franchisor di kantor Pusatnya harus memiliki tenaga ahli yang cakap, kompeten, bisa berkomunikasi dengan baik, dan bisa menjalankan fungsi dengan baik sesuai jobdesc department masing masing sebagai sebuah teamwork.
-Franchisor juga harus menjaga kemampuan daya saing agar dapat terus memperpanjang PLC ( Product Life Cycle ) usaha. Terus menciptakan innovasi baru yang diterima pasar dengan antusias untuk diterapkan di setiap outet, meningkatkan level of service, level of operasional, level of performance dan membuat standarisasi management organisasi yang produktif dan efektif.

Fokus bagi pihak Franchisor adalah membangun “kesaktian” Brand-nya agar semakin lama awarenessnya makin tinggi dan tetap dipersepsi bagus oleh kastemer sesuai image brand yang memang ingin dibangun. Jika Brand sebuah merk Franchise sudah di-asosiasikan dengan “wow, inilah bisnis yang menguntungkan yang sudah dibuktikan banyak orang!!” , maka tidak susah lagi bagi Franchisor untuk mencari calon franchisee yang berminat berinvestasi.

Sedangkan Fokus bagi Franchisee cukup agar outlet bisa berbisnis dengan baik, lancar tanpa gangguan berarti, omzet semakin optimal dan semakin menjadi pilihan masyarakat terutama radius 10 km seitar outlet dan masyarakat di wilayah operasional pada umumnya.

Menjaga ekuitas Brand adalah keharusan bagi bisnis Franchise. Karena jika satu outlet tercemar, maka seluruh jaringan brand tersebut juga terancam stabilitasnya. Jangan segan segan bagi Franchisor untuk mencabut merk dagang dari franchisee yang bandel, melanggar prosedur standard dan bergerak di luar aturan main yang ditetapkan franchisor. Apalagi jika itu menyangkut pelanggaran etika norma kesusilaan dan etika nilai kemasyarakatan.  
Demikian mengenai apa kira kira yang dibutuhkan jika Anda ingin menjadi  Franchisor.
SEMANGAT SUKSES ( Mirza A.Muthi )


No comments:

Post a Comment